Pages

Minggu, 15 April 2012

JASA-JASA BANK


KATA PENGANTAR
            Assalamualaikum wr.wb puji syukur kehadirat ALLAH swt yang telah memberikan hikmah kepada saya yang akhirnya bisa terselesaikan makalah “jasa-jasa perbankan ini”.  Makalah ini disusun sebagai tugas dari mata kuliah “terapan computer perbankan” dan juga sebagai media pembelajaran.
            Kami menyadari sepenuhnya akan terbatasnya pengetahuan dan kemampuan yang ada pada diri saya,untuk itu kritik dan saran dari para pembaca yang bersifat membangun sangat diharapkan demi kesempurnaan makalah di masa mendatang.
Wassalamualaikum Wr.Wb.

Jasa – jasa ini diberikan untuk mendukung kelancaran menghimpun dan menyalurkan dana, baik yang berhubungan langsung dengan kegiatan simpanan dan kredit maupun tidak langsung. Jasa perbankan lainnya antara lain sebagai berikut
·         Jasa setoran seperti setoran listrik, telepon, air, atau uang kuliah
·         Jasa pembayaran seperti pembayaran gaji, pensiun, atau hadiah
·         Jasa pengiriman uang ( transfer )
·         Jasa penagihan ( inkaso )
·         Kliring
·         Penjualan mata uang asing
·         Penyimpanan dokumen
·         Jasa cek wisata
·         Kartu kredit
·         Jasa – jasa yang ada di pasar modal seperti pinjaman emisi dan pedagang efek.
·         Jasa Letter of Credit ( L/C)
·         Bank garansi dan referensi bank
·         Jasa bank lainnya.

Jasa bank sangat penting dalam pembangunan ekonomi suatu negara Jasa perbankan pada umumnya terbagi atas dua tujuanPertama, sebagai penyedia mekanisme dan alat pembayaran yang efesien bagi nasabah] Untuk ini, bank menyediakan uang tunai, tabungan, dan kartu kredit ] Ini adalah peran bank yang paling penting dalam kehidupan ekonomi Tanpa adanya penyediaan alat pembayaran yang efesien ini, maka barang hanya dapat diperdagangkan dengan cara barter  yang memakan waktu]
Kedua, dengan menerima tabungan dari nasabah dan meminjamkannya kepada pihak yang membutuhkan dana, berarti bank meningkatkan arus dana untuk investasi dan pemanfaatan yang lebih produktif]Bila peran ini berjalan dengan baik, ekonomi suatu negara akan menngkat. Tanpa adanya arus dana ini, uang hanya berdiam di saku seseorang, orang tidak dapat memperoleh pinjaman dan bisnis tidak dapat dibangun karena mereka tidak memiliki dana pinjaman.

Tiga kelompok utama Institusi keuangan – bank komersial, lembaga tabungan, dan credit unions – yang juga disebut lembaga penyimpanan karena sebagian besar dananya berasal dari simpanan nasabah .  Bank-bank komersial adalah kelompok terbesar lembaga penyimpanan bila diukur dengan besarnya aset.Mereka melakukan fungsi serupa dengan lembaga-lembaga tabungan dan credit unions, yaitu, menerima deposito (kewajiban) dan membuat pinjaman ( Namun, mereka berbeda dalam komposisi aktiva dan kewajiban, yang jauh lebih bervariasi).

Perbandingan konsentrasi aset ukuran bank, menunjukkan bahwa konsolidasi perbankan tampaknya telah mengurangi pangsa aset bank paling kecil ( aset di bawah $ 1 miliar).[r Bank-bank ini – dengan aset dibawah $ 1 milliar – cenderung mengkhususkan diri pada ritel atau consumer banking, seperti memberikan hipotek  perumahan, kredit  konsumen dan deposito  lokal. Sedangkan aset  bank yang relatif lebih besar (dengan aset lebih dari $ 1 miliar), terdiri dari dua kelas adalah bank regional atausuper regional.Mereka terlibat dalam grosir  yang lebih kompleks tentang kegiatan komersial perbankan , meliputi kredit konsumen dan perumahan serta pinjaman komersial dan industri (D & I Lending), baik secara regional maupun nasional. Selain itu, bank – bank besar memiliki akses untuk membeli dana (fund) – seperti dana antar bank atau dana pemerintah ( federal funds)- untuk membiayai pinjaman dan kegiatan investasi mereka. Namun, beberapa bank yang sangat besar memiliki sebutan yang berbeda, yaitu Bank Sentral.Saat ini, lima organisasi perbankan membentuk kelompok Bank Sentral,yaitu: bank new york  , deutsche bank ( melalui akuisisi bankir-bankir saling mempercayai), citigroup, jp moorgan, dan bank HSBC  di Amerika Serikat. Namun, jumlahnya telah menurun akibat megamergers. Penting untuk diperhatikan bahwa, aset atau pinjaman tidak selalu menjadi indikator suatu bank adalah bank sentral. Tapi, gabungan dari lokasi dengan ketergantungan pada sumber nondeposit atau pinjaman dana.

Jasa – Jasa Perbankan :
1. Inkasso
2. Transfer
3. Safe Deposit Box (Kotak Penyimpanan)
4. Letter Of Credit (L/ C) / Ekspor Impor
INKASO
Inkaso merupakan kegiatan jasa Bank untuk melakukan amanat dari pihak ke tiga berupa penagihan sejumlah uang kepada seseorang atau badan tertentu di kota lain yang telah ditunjuk oleh si pemberi amanat.
Warkat-Warkat Yang Digunakan Dalam Incaso
1. Cek              
2. Bilyet Giro
3. Wesel
4. Kuitansi
5. Surat Aksep
6. Deviden
7. Kupon
1. Warkat Inkaso
1.    Warkat inkaso tanpa lampiran Yaitu warkat – warkat inkaso yang tidak dilampirkan dengan dokumen – dokumen apapun seperti cek, bilyet giro, wesel dan surat berharga.
2.    Warkat inkaso dengan lampiran Yaitu warkat – warkat inkaso yang dilampirkan dengan dokumen – dokumen lainnya seperti kwitansi, faktur, polis asuransi dan dokumen – dokumen penting.

2. Jenis Inkaso
1.    Inkaso Keluar, Merupakan kegiatan untuk menagih suatu warkat yang telah diterbitkan oleh nasabah bank lain. Di sini bank menerima amanat dari nasabahnya sendiri untuk menagih warkat tersebut kepada seseorang nasabah bank lain di kota lain.
2.    Inkaso masuk, Merupakan kegiatan yang masuk atas warkat yang telah diterbitkan oleh nasabah sendiri. Dalam kegiatan inkaso masuk, bank hanya memeriksa kecukupan dari nasabahnya yang telah menerbitkan warkat kepada pihak ke tiga.

TRANSFER
Transfer adalah suatu kegiatan jasa bank untuk memindahkan sejumlah dana tertentu sesuai dengan perintah si pemberi amanat yang ditujukan untuk keuntungan seseorang yang ditunjuk sebagai penerima transfer. Baik transfer uang keluar atau masuk akan mengakibatkan adanya hubungan antar cabang yang bersifat timbal balik, artinya bila satu cabang mendebet cabang lain mengkredit.
- Transfer Keluar
Salah satu jenis pengiriman uang yang dapat menyederhanakan lalu lintas
pembayaran adalah dengan pengiriman uang keluar
- Transfer Masuk
Transfer masuk, dimana bank menerima amanat dari salah satu cabang untuk
membayar sejumlah uang kepada seseorang beneficiary

SAFE DEPOSIT BOX
Layanan Safe Deposit Box adalah jasa penyewaan kotak penyimpanan harta atau surat-surat berharga yang dirancang secara khusus dari bahan baja dan ditempatkan dalam ruang khasanah yang kokoh, tahan bongkar dan tahan api untuk memberikan rasa aman bagi penggunanya. Kondisi ketidakpastian selalu menambah rasa khawatir, terutama menyangkut keamanan barang-barang yang tidak ternilai harganya. Dalam menentukan pilihan untuk tempat penyimpanan yang tepat, tentunya harus memilih tempat yang terpercaya.
Kegunaan Safe Deposit Box
1.    Untuk menyimpan surat-surat berharga dan surat-surat penting seperti sertifikat-sertifikat, saham, obligasi, surat perjanjian, akte kelahiran, ijazah, dan lain-lain.
2.    Untuk menyimpan benda-benda berharga seperti emas, berlian, mutiara, intan, dan lain-lain.

Barang-barang Yang Dilarang Disimpan Dalam Safe Deposit Box
1. Narkotik dan sejenisnya
2. Bahan yang mudah meledak
Keuntungan Safe Deposit Box
1. Bagi Bank
·         Biaya sewa
·         Uang jaminan yang mengendap
·         Pelayanan nasabah



2. Bagi Nasabah
·         Menjamin kerahasiaan barang-barang yang disimpan
·         Keamanan barang terjamin

LETTER of CREDIT
Letter of Credit atau dalam bahasa Indonesia disebut Surat Kredit Berdokumen merupakan salah satu jasa yang ditawarkan bank dalam rangka pembelian barang, berupa penangguhan pembayaran pembelian oleh pembeli sejak LC dibuka sampai dengan jangka waktu tertentu sesuai perjanjian. Berdasarkan pengertian tersebut, tipe perjanjian yang dapat difasilitasi LC terbatas hanya pada perjanjian jual – beli, sedangkan fasilitas yang diberikan adalah berupa penangguhan pembayaran.
Jenis dan Manfaat Letter of Credit
Isi dari perjanjian LC mencakup banyak hal seperti jangka waktu, pembatalan, cara pembayaran dan lain – lain. Berdasarkan isi perjanjian tersebut, LC dapat dibedakan menjadi beberapa jenis:
1. Ruang Lingkup Transaksi
·         LC Impor:adalah LC yang digunakan untuk mengadakan transaksi jual beli barang/jasa melewati batas – batas Negara.
·         LC Dalam Negeri atau Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN):adalah LC yang digunakan untuk mengadakan transaksi di dalam wilayah suatu Negara.

2. Saat Penyelesaian
·         Sight LC:adalah LC yang penangguhan pembayarannya sampai dengan dokumen tiba.
·         Usance LC:adalah LC yang penangguhan pembayarannya sampai wesel yang diterbitkan jatuh tempo (tidak lebih lama dari 180 hari).

3. Pembatalan
·         Revocable LC:adalah LC yang dapat dibatalkan atau diubah secara sepihak oleh issuing bank setiap saat tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada pihak yang berhak menerima pembayaran (beneficiary). LC jenis ini biasanya digunakan sebagai bekal awal sebelum negosiasi antara importir dan eksportir mencapai kesepakatan final.
·         Irrevocable LC:adalah LC yand tidak dapat dibatalkan atau diubah secara sepihak oleh issuing bank setiap saat tanpa persetujuan beneficiary. Apabila suatu LC tidak secara eksplisit menyatakan ‘revocable’ atau ‘irrevocable’, maka LC tersebut dianggap sebagai irrevocable LC.

4. Pengalihan Hak
·         Transferable LC:adalah LC yang diberikan hak kepada beneficiary untuk mengalihkan sebagian atau seluruh hak penerimaan pembayaran kepada pihak lain. Pengalihan hak ini hanya dapat dilakukan satu kali.
·         Untransferable LC:adalah LC yang tidak memberikan hak kepada beneficiary untuk mengalihkan sebagian atau seluruh hak penerimaan pembayaran kepada pihak lain.


5. Pihak advising bank
·         General/Negotiating/Non-Restricted LC:adalah LC yang tidak menyebutkan dengan bank yang akan menjadi advising bank.
·         Restricted/Straight LC:adalah LC yang menyebutkan dengan tegas bank yang menjadi advisingbank.



6. Cara Pembayaran kepada Beneficiary
·         Standby LC:adalah surat pernyataan dari pihak bank yang menyatakan bahwa apabila pihak yang dijamin (nasabah bank tersebut) cidera janji maka pihak bank akan menerbitkan Sight LC untuk kepentingan yang menerima jaminan yaitu beneficiary.
·         Red-Clause LC:adalah LC yang memperkenankan penarikan sejumlah tertentu uang muka oleh beneficiary. LC ini diterbitkan biasanya hanya apabila issuing bank benar – benar percaya pada reputasi beneficiary.
·         Clean LC:adalah LC yang pembayarannya kepada beneficiary dapat dilakukan hanya atas dasar kwitansi/wesel/cek tanpa harus menyerahkan dokumen pengiriman barang.
Manfaat yang dapat diharapkan oleh bank dengan memberikan fasilitas Letter of Credit kepada nasabahnya antara lain adalah:
·         Penerimaan biaya administrasi berupa provisi/komisi yang merupakan fee based income bagi bank.
·         Pengendapan dana setoran yang merupakan dana murah bagi bank.
·         Pemberian pelayanan kepada nasabahnya sehingga nasabah menjadi lebih loyal kepada bank.








Jumat, 13 April 2012

CONTOH LAPORAN KEUANGAN BANK MANDIRI SYARIAH


no
POS-POS
2011 (AUDITTED)
2010 (AUDITTED)
I
























II











III



IV.

V.


VI.






VII.


VIII.


IX.

X.

XI.

XII.



XIII.

XIV.

XV.

XVI.

XVII.

XVIII.


Pendapatan dan beban operasional
Pendapatan operasional
A.pendapatan dari penyaluran dana
    1.Dari pihak ketiga bukan bank
A. Pendapatan margin murabahah
B. Pendapatan bersih salam pararel
C. Pendapatan bersih istishna pararel
i. Pendapatan istishna’
ii.Harga pokok istishna’-/-
D. Pendapatan sewa ijarah
E. Pendapatan bagi hasil mudharabah
F. Pendapatan bagi hasil musyarakah
G.Pendapatan dari penyertaan
H.Lainya.
    2.Dari bank Indonesia
A.bonus SBIS
B.lainya.
    3.Dari bank-bank lain di Indonesia
A.bonus dari bank syariah lain
B.pendapatan bagi hasil mudharabah
i.tabungan mudharabah
ii.deposito mudharabah
iii.sertifikat investasi mudharabah antar bank
iv.lainya.
C.lainya.
B.Pendapatan operasional lainya
   1.jasa investasi terikat (mudharabah muqayyadah)
   2.jasa layanan
   3.pendapatan dari transaksi valuta asing
   4.koreksi PPAP
   5.koreksi penyisihan penghapusan transaksi
  Rekening administratif   
   6.lainya


Bagi hasil untuk investor dana investasi tidak terikat -/-
1.pihak ketiga bukan bank
 A.tabungan mudharabbah
 B.deposito mudharabbah
 C.lainya
2.bank Indonesia
A.FPJP syariah
B.lainya
3.bank-bank lain di Indonesia dan di luar Indonesia
A.tabungan mudharabbah
B.deposito mudharabbah
C.sertifikat investasi mudharabbah antar bank
D.lainya

Pendapatan operasional setelah distribusi bagi hasil untuk investor dana investasi tidak terikat (I-II)


 Beban (pendapatan) penyisihan penghapusan aktiva

Beban (pendapatan) estimasi kerugian komitmen dan kontinjensi


Beban operasional lainya
A.beban bonus titipan wadiah
B.beban administrasi dan umum
C.beban personalia
D.beban penurunan nilai surat berharga
E.beban transaksi valuta asing  
F.beban promosi
G.beban lainya

Laba (rugi) operasional (III-(IV+V+VI)) pendapatan dan beban non operasional


Pendapatan non operasional



Beban non operasional


Laba (rugi) non operasional (VIII-IX)

Laba (rugi) tahun berjalan (VII+X)


Taksiran pajak penghasilan
-taksiran pajak penghasilan
-beban pajak tangguhan

Jumlah laba (rugi)


Hak minoritas -/-

Saldo laba (rugi) awal tahun

Dividen


Lainya


Saldo laba (rugi) akhir periode


1.009.550
786.639

404.167
-

-
-
15.340
12.066
88.350
-
129.095

-
131.698


-

2.192
3.731
-
-
222.911
-
37.212
1.622
162.706


259
21.112


252.413



56.739
195.674

-
-


-
-
-
-



757.137



271.485


61



393.655
10.862
62.276
183.764
-
622
30.706
105.425

91.936




1.617



4.297


(2.680)


89.256


(22.902)
(13.136)
(9.766)


66.354


-

36.512


30.480


-


72.386

447.913
417.661

214.411
-

-
-
1.263
6.975
40.241
-
131.358

-
-

-


-
23.413
-
-
30.252
-
21.042
880
5.570


262
2.498


140.106



31.736
108.370

-
-


-
-
-
-



307.807



102.005


158



169.559
4.474
48.462
77.280
-
-
16.284
23.059

36.085




1.275



626


649


36.734


(222)
(19.249)
19.027


36.512


-

-


-


-


36.512







TINGKAT KESEHATAN BANK 

Manajemen aktiva dan manajemen resikonya :

BNI syariah terus menunjukan perkembangan kinerja yang cukup baik selama tahun 2011. Beberapa indikator yang menunjukan peningkatan kinerja BNI syariah sampai dengan desember 2011 dibandingkan dengan posisi desember 2010 :
  1. aset meningkat Rp.2.072 milyar atau tumbuh sebesar 32,40%.
  2. pembiayaan meningkat Rp.1.752 milyar atau tumbuh sebesar 49,24%.
  3. dana murah (tabungan dan giro) meningkat Rp.992 milyar atau tumbuh sebesar 39,38%.
  4. rasio net yield margin mencapai 8,07% atau meningkat 3,00% dibandingkan tahun lalu yang sebesar 5,07%.
  5. laba bersih mencapai Rp.66 milyar atau tumbuh sebesar 78,38% jika dibandingkan dengan laba bersih tahun 2010 yang sebesar Rp.37 milyar.


followers

template tagland. Diberdayakan oleh Blogger.